Beranda | Hadits
Sunan Ad-Darimiy
No: -


Sunan Ad-Darimiy No. 1565
أَخْبَرَنَا يَعْلَى بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ صَاحِبِ إِبِلٍ وَلَا بَقَرٍ وَلَا غَنَمٍ لَا يُؤَدِّي حَقَّهَا إِلَّا أُقْعِدَ لَهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقَاعٍ قَرْقَرٍ تَطَؤُهُ ذَاتُ الظِّلْفِ بِظِلْفِهَا وَتَنْطَحُهُ ذَاتُ الْقَرْنِ بِقَرْنِهَا لَيْسَ فِيهَا يَوْمَئِذٍ جَمَّاءُ وَلَا مَكْسُورَةُ الْقَرْنِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا حَقُّهَا قَالَ إِطْرَاقُ فَحْلِهَا وَإِعَارَةُ دَلْوِهَا وَمِنْحَتُهَا وَحَلَبُهَا عَلَى الْمَاءِ وَحَمْلٌ عَلَيْهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah pemilik unta, sapi dan kambing yang tidak menunaikan haknya kecuali ia akan didudukkan di hadapan hewan tersebut pada Hari Kiamat di tanah terbuka yang datar, kemudian hewan yang memiliki sepatu akan menginjak dengan sepatunya dan yang memiliki tanduk akan menanduk dengan tanduknya. Pada saat itu tidak ada hewan yang tak bertanduk atau tidak ada hewan yang bertanduk patah." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, apakah hak hewan-hewan tersebut?" Beliau menjawab: "Mengawinkan pejantannya, meminjamkan embernya, meminjamkannya (untuk diambil manfaatnya), memeras susunya setelah diberi minum dan memberinya muatan di jalan Allah."


      1   ...   1562   1563   1564   1565   1566   1567   1568   ...   3367